Senin, 11 November 2013

Tata Cara Sholat Makmum Masbuq (Terlambat)







Makmum masbuq atau masbuk adalah makmum yang terlambat sholat berjamaah baik satu rakaat atau lebih. Maka hendaknya ia menyempurnakan kekurangan raka'atnya.
Rasulullah Saw bersabda :

فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَ مَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
"...Bagaimanapun kalian temukan (posisi imam) maka shalatlah (bersamanya) dan (raka'at) yang tertinggal sempurnakanlah." (HR. Bukhari-Muslim)

Tata cara sholat makmum masbuq:


1. Jika makmum terlambat datang ke masjid dan imam sudah dalam posisi rukuk, sujud, atau julus (duduk tasyahud), maka hendaknya ia mulai sholatnya dengan takbiratul ihram, lalu mengucapkan takbir (Allahu Akbar) lagi untuk kemudian mengikuti posisi imam.

Jika imam masih membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka hanya takbiratul ihram saja.

2. Setelah imam selesai salam atau mengakhiri sholat, ia tidak boleh melakukan salam, tetapi langsung berdiri untuk menambah rakaat yang telah terlewat.

a. Bila ia baru bisa mengikuti 2 rakaat terakhir sholat ruba'iyah (dzuhur, ashar, dan isya), maka ia harus menambah 2 rakaat (tanpa duduk tasyahud) setelah imam melakukan salam.

Bila ia baru bisa mengikuti satu rakaat terakhir sholat dzuhur, ashar, dan isya, maka setelah imam salam ia harus berdiri dan sholat satu rakaat (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), duduk tasyahud, berdiri lagi untuk rakaat kedua (dengan Al-Fatihah dan membaca surat pendek), lalu diteruskan berdiri lagi untuk rakaat ketiga (hanya Al-Fatihah).

b. Jika ia baru bisa mengikuti rakaat ke-2 dan ke-3 sholat maghrib, maka ia harus berdiri dan menambah satu rakaat setelah imam salam.

c. Jika ia baru bisa mengikuti satu rakaat terakhir sholat maghrib, ia harus berdiri setelah imam salam, dan sholat satu rakaat, lalu duduk untuk membaca tasyahud, kemudian berdiri lagi untuk melakukan rakaat ke-3, setelah itu duduk tasyahud akhir dan salam.

3. Bila makmum bergabung sholat jamaah ketika posisi rukuk, maka ia dianggap telah mengikuti rakaat tersebut. Jika ia bergabung ketika imam sudah berdiri dari rukuk atau ketika sujud, ia dianggap telah terlambat mengikuti rakaat tersebut dan harus melakukannya lagi.

Pertanyaan yang mungkin muncul mengenai tata cara sholat makmum masbuq:

  1. Bagaimana Duduknya Makmum Masbuk Ketika Imam Tasyahud Akhir?
  2. Bagaimana Posisi Makmum Masbuk Jika Jama'ah 2 Orang?